Batubertulisnew.com, Landak- Pemerintah Kabupaten Landak raih Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Kategori Pemerintah Daerah dari Ombudsman RI. Wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Kategori Pemerintah Daerah dengan nilai 85,76 itu di terima dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 202 pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (04/12/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah dan diterima Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Landak,” kata Pj Bupati Gutmen.
Gutmen berharap dengan prestasi yang dicapai ini dapat memotivasi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga ke depan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak terus meningkat.
Hadir dalam kegiatan ini, Pj. Gubernur Kalimantan Barat diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Prov. Kalimantan Barat, Forkopimda Prov. Kalimantan Barat atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Kapolres se-Kalimantan Barat, Kepala BPN se-Kalimantan Barat, Asisten Administrasi Umum Sekda Landak dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Landak, dan undangan lainnya.