Ilustrasi uang Arisan Get yang tengah viral di Kabupaten Sekadau. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Pihak Kepolisian Polres Sekadau menghimbau masyarakat yang menjadi korban Arisan Get untuk segera melapor. Pasalnya sejak awal tahun, diketahui total kerugian arisan get mencapai 4 miliar rupiah.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Kuswiyanto, menjelaskan bahwa sejauh ini ada 15 orang yang telah mengajukan laporan. Dari laporan tersebut, terdapat beberapa orang yang diduga menjadi terlapor.
“Dugaan terlapor ada 6-7 orang. Jumlah terlapor bisa bertambah, tergantung apakah korban lainnya mau melapor atau tidak,” ujar IPTU Kuswiyanto, Selasa (21/1/2025).
Semua pelapor dan terlapor adalah warga Sekadau, dan hingga kini, belum ada laporan dari luar kabupaten. Dari 15 laporan yang diterima, kerugian yang berhasil dihitung oleh kepolisian mencapai sekitar Rp 3-4 miliar, yang merupakan jumlah uang yang dikeluarkan oleh para korban sebagai modal.
Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, dan penyelidikan masih terus berlangsung. Kasat Reskrim Polres Sekadau mengimbau masyarakat, khususnya korban, untuk segera melapor agar pihak kepolisian bisa menginventarisir korban dan menghitung besarnya kerugian yang ditanggung.
“Jika anda menjadi korban, laporkan segera agar kami dapat mendata jumlah korban dan kerugiannya. Kami siap menerima laporan lebih lanjut, dan kami terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor,” imbau IPTU Kuswiyanto.
“Hati-hati dalam berinvestasi, terutama jika ditawarkan keuntungan yang tidak masuk akal. Pastikan investasi anda memiliki legalitas yang jelas, baik itu dalam bentuk trading atau arisan besar yang melibatkan dana banyak,” tambah Kasat Reskrim.