-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ikatan Cendekiawan Dayak Indonesia

    Ikatan Cendekiawan Dayak Indonesia

    Hadiri Musrenbang di Sekadau, Wagub Kalbar Harap Potensi PAD Dioptimalkan

    Bertulis Network
    Monday, 24 March 2025, March 24, 2025 WIB

    Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029 dan Rancangan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2026.


    Batubertulisnews.com, Sekadau- Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi sumber daya alam guna meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat. 


    "Kita minta kesadaran para pelaku usaha, investasi, perkebunan, pertambangan untuk ikut bersama-sama pemerintah membangun Provinsi Kalimantan Barat, " ujarnya saat diwawancarai setelah menghadiri Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029 dan Rancangan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2026.


    Krisantus mengatakan, meski ada efisiensi anggaran, pembangunan dipastikan tidak berhenti dan pemerintah berkomitmen mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 


    Sementara itu, Bupati Sekadau Aron dalam paparannya mengatakan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih hasil dari pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang lalu, yang mengacu pada arah kabijakan pembangunan yang tertuang di dalam Perda Kabupaten Sekadau NOMOR 4 tahun 2024 tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan berangkat dari permasalah daerah dan isu strategis dari Kabupaten Sekadau. 


    Dokumen RPJMD tahun 2025-2029 yang akan menjadi pedoman dan acuan perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan. Visi dan misi yang termuat didalam dokumen RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029 adalah:



    VISI: “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sekadau Yang Unggul, Sejahtera Dan Bermartabat”

    Dengan 7 Misi:

    1.Mewujudkan sumberdaya manusia yang unggul dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas;

    2.Meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas;

    3.Meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar;

    4.Mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan pengembangan usaha mikro kecil menengah berbasis ekonomi kreatif, koperasi dan industri;

    5.Mewujudkan kesejahteraan petani dan buruh serta memperluas lapangan kerja bagi pencari kerja;

    6.Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;

    7.Mewujudkan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup umat beragama dan berbudaya yang berbasis kearifan lokal dan karakteristik daerah.

    Dengan 7 tujuan, 41 sasaran strategis, 32 program unggulan, 42 urusan dan unsur penunjang, dengan slogan IP3K (infrastruktur, perkebunan, pertanian, perikanan untuk kesejahteraan).


    Pemerintah Kabupaten Sekadau juga pada tahun 2025 ini melaksanakan penyusunan dokumen RKPD tahun 2026. Penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2026 masih berpedoman pada Perda Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2021 Tentang RPJMD 2021-2026 dengan melakukan penyesuaian arah pembangunan daerah untuk memastikan tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional termuat didalam dokumen RKPD 2026 seperti kebijakan asta cita serta program dan kegiatan yang merupakan visi dan misi bupati dan wakil bupati Kabupaten Sekadau periode 2025-2030.


    Tahapan pembangunan daerah tahun 2026 masuk pada tahap transisi, yaitu mempersiapkan transisi kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun berikutnya. Sasaran utama pada tahapan ini adalah berjalannya proses transisi kepemimpinan daerah dengan baik dan berkualitas yang ditandai oleh terwujudnya visi RPJMD tahun 2021-2026 yaitu terwujudnya kabupaten sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat.


    Dengan Tema Pembangunan “mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan dan Martabat Masyarakat Kabupaten Sekadau”. 

    Adapun Prioritas Pembangunan Rkpd Tahun 2026:

    1.Peningkatan Pembangunan Dan Pemerataan Infrastruktur Yang Berkelanjutan;

    2.Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia;

    3.Peningkatan Peluang Usaha Yang Berkelanjutan Serta Pengembangan Sektor Unggulan;

    4.Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan;

    5.Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik, Menjaga Stabilitas Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Dan Politik, Serta Menjaga Kerukunan Kehidupan Sosial Masyarakat.


    Terhadap usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Akan Melalui Rakortekrenbang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025.

    Komentar

    Tampilkan